logo Kompas.id
Politik & HukumData Lembaga Masih Rentan...
Iklan

Data Lembaga Masih Rentan Diterobos

Kebocoran data masih rentan terjadi di instansi swasta dan pemerintah. RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur pengelola data mesti memiliki petugas perlindungan data.

Oleh
RINI KUSTIASIH/DIAN DEWI PURNAMASARI/NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wkAJVxRRuAMb78JvS0YO4Tzb7bk=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205_ARJ_data_pribadi_mumed_1580890863.png

JAKARTA, KOMPAS - Belum semua instansi pemerintah ataupun swasta di Tanah Air memiliki sistem manajemen dan pengamanan data yang kuat. Akibatnya, kasus kebocoran data rentan terjadi. Regulasi lebih kuat dalam perlindungan data pribadi yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat diyakini bisa mengubah hal tersebut.

National Cyber Security Index (NCSI) 2020 yang disusun E-Governance Academy Foundation menempatkan Indonesia di peringkat ke-76 dari 160 negara yang dikaji. Indeks ini mengukur kesiapan negara dalam mencegah ancaman siber dan mengelola insiden siber. Untuk Indonesia, dari 12 indikator indeks, perlindungan data pribadi termasuk yang mendapat skor rendah, yakni 1 dari maksimal 4 poin.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000