logo Kompas.id
NusantaraDi Tengah Pembangunan IKN,...
Iklan

Di Tengah Pembangunan IKN, Pemerintah Didesak Mengakui Masyarakat Adat di Kaltim

Dari banyaknya masyarakat adat di Kaltim, baru tiga yang mendapat pengakuan dari pemerintah. Di Penajam Paser Utara, yang menjadi titik mula pembangunan IKN, belum ada masyarakat adat yang diakui.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Warga Suku Paser dan Suku Balik membawa sesajen saat ritual bersoyong di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (27/7/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga Suku Paser dan Suku Balik membawa sesajen saat ritual bersoyong di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (27/7/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah didesak segera memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Kalimantan Timur. Itu penting agar posisi masyarakat adat kuat dan tidak tersingkir dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kaltim mencatat, saat ini terdapat 70 komunitas adat yang bergabung dengan organisasi tersebut. Jumlah itu tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Di luar itu, masih terdapat sejumlah komunitas adat di Kaltim.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000