logo Kompas.id
NusantaraIdentifikasi Lambat,...
Iklan

Identifikasi Lambat, Masyarakat Adat di IKN Belum Diakui Pemerintah

Lambatnya proses identifikasi menjadi salah satu penyebab belum diakuinya sebagian besar masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur, lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Tari Kancet Lasan dibawakan perempuan adat Dayak Kenyah dalam acara Peduli Day di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, beberapa waktu lalu. Peduli Daydigelar untuk memperkuat peran masyarakat adat dan lokal terpencil serta meningkatkan gerakan sosial inklusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan dasar.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tari Kancet Lasan dibawakan perempuan adat Dayak Kenyah dalam acara Peduli Day di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, beberapa waktu lalu. Peduli Daydigelar untuk memperkuat peran masyarakat adat dan lokal terpencil serta meningkatkan gerakan sosial inklusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan dasar.

SEPAKU, KOMPAS — Lambatnya proses identifikasi menjadi salah satu penyebab belum diakuinya sebagian besar masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur, lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Hal itu membawa efek domino, salah satunya adalah minimnya perlindungan masyarakat adat beserta wilayah adatnya.

Di Kalimantan Timur, baru ada tiga masyarakat adat yang diakui pemerintah. Mereka adalah masyarakat adat Hemaq Beniung di Kutai Barat, masyarakat adat Mului di Kabupaten Paser, dan masyarakat adat Paring Sumpit di Muara Andeh, Kabupaten Paser.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000