logo Kompas.id
EkonomiProgram JKP Segera Berlaku,...
Iklan

Program JKP Segera Berlaku, Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerja

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dianggarkan Rp 6 triliun di APBN 2021. Modal awal ini dibutuhkan untuk membayarkan iuran JKP, berhubung kewajiban mengiur tidak akan dibebankan ke perusahaan dan pekerja.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vR_SfWEZrZruBqNz8QlljuJjZtQ=/1024x669/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416WEN7_1587011253.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh pabrik menyempatkan sarapan sebelum mereka bekerja di kawasan industri di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020). Pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan ini membawa dampak pada lesunya aktivitas industri di sejumlah daerah. Sebagian dari pengusaha mengurangi kapasitas produksi atau menghentikannya sementara waktu.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mengalokasikan Rp 6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 untuk memulai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program perlindungan sosial untuk buruh/pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja itu akan dimulai tahun ini. Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta.

Ketentuan detail mengenai penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sudah rampung disusun pemerintah, awal bulan ini, dan sedang menunggu diundangkan. JKP menambah manfaat baru dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000