Mengintip Narasumber 'Creme de la Creme' dalam Liputan Terorisme
Entitas yang kerap dikenal awam sebagai ”Densus 88” belum tentu sumber informasi yang paling valid terkait terorisme. Demikian pula dengan Kapolri karena pemegang kunci informasinya adalah kelompok ”creme de la creme”.
Oleh
Sarie Febriane
·4 menit baca
KOMPAS/DANU KUSWORO
Polisi berjaga di halaman rumah yang dipasangi garis polisi seusai penggerebekan oleh tim Densus 88 di Perumahan Puri Nusa Phala, Jati Asih, Bekasi, Selasa (11/8/2009). Puluhan warga terus berdatangan ke lokasi untuk sekadar melihat-lihat ataupun berfoto.
Tulisan singkat berikut terkait artikel Di Balik Berita yang berjudul ”Saya Noordin!”, Pelajaran Pahit Jurnalisme Sensasi. Tulisan yang berisi kisah lebih dari satu dekade lalu itu menyinggung sedikit soal narasumber polisi yang saya sebut sebagai ”crème de la crème” dalam urusan terorisme.
Kala itu, entitas yang kerap dikenal awam sebagai ”Densus 88” sejatinya belum tentu merupakan sumber informasi paling valid terkait terorisme. Bahkan, saat itu, sekalipun informasinya keluar dari mulut Kapolri, saya tidak bisa memercayai kesahihannya begitu saja.
Kecuali jika Kapolri dalam jumpa pers memberi keterangan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat oleh kelompok ”crème de la crème” tersebut. Setidaknya, sudah mendapat briefing dari tim tersebut.
Suatu keputusan dalam operasi tidak melulu berpola dalam komando top-down, ini yang mungkin tak diketahui banyak wartawan.
Ya, ketika itu demikianlah keadaannya. Ada suatu kelompok tanpa struktur yang menjadi sumber informasi tersahih, yaitu yang menyebut diri sebagai ”Satgas Antiteror”.
Oleh karena tanpa struktur, mereka bekerja dalam atmosfer lebih demokratis sehingga lebih lentur, lincah, dan tajam dalam menangani suatu operasi. Isi kepala mereka bagai bank data.
Kerja Satgas Antiteror amat berbeda dengan lazimnya kultur kerja di kepolisian. Suatu keputusan dalam operasi tidak melulu berpola komando top-down. Ini yang mungkin tak diketahui banyak wartawan, apalagi orang awam.
Suasana setelah penyergapan rumah di Blok D Nomor 12, RT 004 RW 012, Kompleks Puri Nusa Phala, Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi, oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, Sabtu (8/8/2009). Rumah itu digunakan sebagai tempat persembunyian dan perakitan bom mobil.
Orang kebanyakan mungkin juga akan heran jika mengetahui kultur kerja dalam the dream team ini. Atmosfer kerjanya seperti sekelompok detektif swasta, bukan polisi atau militer.
Anggota yang berpangkat jenderal kerap mendengar masukan penting dari anggota-anggota lain yang lebih yunior dengan keahlian khususnya masing-masing. Mereka terbiasa saling debat tanpa sungkan urusan pangkat.
Walaupun tanpa struktur, sosok yang dianggap pemimpin dari kelompok ”crème de la crème” itu kadang dipanggil ”amir”, meniru istilah pemimpin dalam kelompok teror. Sekadar untuk menjiwai dinamika kerja.
Dalam kelompok ini, peran analis yang kerjanya senantiasa sunyi, misalnya, juga cukup krusial. Keahlian para anggota pun bermacam-macam. Mulai dari human intelligence, technology intelligence, pengintaian, menghubungkan titik-titik fakta yang terserak, membongkar kode komunikasi dan pola interaksi, dan seterusnya.
Sebagian dari mereka sudah berkutat di dunia penyelidikan terorisme setidaknya sejak peristiwa Bom Bali 2002. Dalam perjalanannya, untuk meningkatkan kapasitas, tak jarang mereka juga mengikuti berbagai kursus atau pelatihan di dalam dan luar negeri di berbagai lembaga, termasuk Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Hanya saja, karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan mereka jauh dari spotlight alias sorotan, sebagian orang awam yang tak paham kerap menganggap terorisme hanyalah hasil rekayasa aparat.
Tempat persembunyian pelaku terorisme di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi tontonan warga sekitar seusai penyergapan, Minggu (9/8/2009).
Bisa jadi tudingan semacam itu sebagai akibat dari praktik miring dalam berbagai peristiwa yang melibatkan oknum militer dan kepolisian pada era Orde Baru. Tudingan itu juga cermin dari rendahnya legitimasi publik terhadap aparat akibat rekam jejak penegakan hukum yang kerap tercoreng.
Publik lantas cenderung gebyah uyah atau hasty generalization, salah satu jenis logical fallacy (sesat nalar) yang lazim. Meski tudingan rekayasa itu kerap terdengar menggelikan, saya mencoba memakluminya.
Meski demikian, detail lebih lanjut soal ”crème de la crème” ini tak akan saya ungkap lebih jauh. Kelompok tersebut bertahan bekerja dalam gelap dan sunyi dan (sengaja) membiarkan spotlight terarah pada entitas ”Densus 88”.
Lebih dari 80 persen kerja polisi antiteror sejatinya adalah berupa kerja analisis intelijen yang sunyi dan jauh dari spotlight.
Bisa dibilang, lebih dari 80 persen kerja polisi antiteror sejatinya berupa kerja analisa intelijen yang sunyi dan jauh dari spotlight. Gambaran kerjanya nyaris serupa yang dikerjakan tokoh perempuan analis intelijen dalam film perburuan Osama Bin Laden yang berjudul Zero Dark Thirty (2012).
Sementara sisanya yang 20 persen barulah berupa kerja ”dar der dor” alias penyergapan yang biasa mereka sebut raid. Hanya saja, sisa 20 persen itulah yang biasanya disaksikan mata publik ketika terjadi penyergapan teroris lewat sorotan media. Terlihat seolah-olah seru, dramatik, bagaikan film laga.
Jessica Chastain dalam film Zero Dark Thirty. Ia memerankan tokoh Maya, seorang analis intelijen yang bertugas membongkar informasi lokasi Osama Bin Laden. Melalui analisis intensif, berkutat dengan data, serta interogasi mendalam kepada tahanan terorisme, Maya berhasil menemukan lokasi Osama.
Sebagai wartawan, profiling atau memetakan sumber ”crème de la crème” menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi soal menembus mereka satu per satu. Siapa memegang informasi apa. Semua pemegang informasi rahasia di planet ini cenderung enggan punya relasi dengan wartawan.
Oleh karena itu, saling menanam kepercayaan dengan sumber selama bertahun-tahun adalah fundamental. Kepercayaan dalam relasi dengan narasumber adalah currency, mata uang. Bukan komoditas yang bisa dibeli.
Berhubung informasi mengenai terorisme sangat krusial dan berbahaya, distribusi informasi di antara sesama anggota kelompok tersebut pun kadang terkelola dalam semacam sistem sel, serupa kelompok teroris bekerja. Satu hal penting yang diantisipasi lewat cara tersebut adalah memblokade potensi kebocoran informasi yang bisa berakibat merugikan operasi perburuan sasaran.
Seorang wartawan bisa tersesat jika mengira narasumber Kapolri adalah jaminan akurasi suatu informasi.
Jadi, saya tidak heran jika seorang Kapolri pun belum tentu mengetahui informasi soal terorisme secara akurat. Seorang wartawan bisa tersesat jika mengira narasumber Kapolri adalah jaminan akurasi suatu informasi. Dalam hal ini, pangkat dan jabatan tidak menentukan akurasi, apalagi menentukan kualitas mutu dari data informasi.
Oleh karena itu, tidak heran jika setiap kali ada penggerebekan terkait terorisme di suatu tempat pada masa itu, polisi yang bertugas di wilayah tersebut, level Kapolda sekalipun, hanya bisa melongo. Tak paham, tak tahu apa-apa, barang secuil pun!
Gambaran tersebut bisa jadi kini sudah berubah seiring evolusi kelembagaan dan dinamika di dalam kepolisian, termasuk Densus 88.