logo Kompas.id
Artikel OpiniDPR Punya Selera
Iklan

DPR Punya Selera

DPR perlu mempertimbangkan seluruh aspek sebelum memilih calon anggota KPU dan Bawaslu. Mulai dari rekam jejak dan integritas, pengalaman kepemiluan, dan visi dari masing-masing calon. Hindari praktik transaksional.

Oleh
FADLI RAMADHANIL
· 3 menit baca
Supriyanto

Proses pengisian anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 kini berada di tangan DPR. DPR akan memilih tujuh dari 14 nama calon anggota KPU. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk pengisian calon anggota Bawaslu. DPR punya otoritas untuk memilih lima nama dari 10 calon anggota Bawaslu yang sudah diajukan oleh presiden pada pekan lalu.

Selera DPR akan menentukan siapa orang yang akan diberikan amanah untuk menjalankan dan menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 yang pasti akan sangat kompleks dan rumit. Apalagi, jika kerangka hukum pilkada juga tidak berubah, di tahun 2024 juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak di 33 provinsi dan 500 lebih kabupaten/kota pada November. Butuh anggota KPU dan Bawaslu yang tidak hanya profesional, tetapi juga matang dan punya daya tahan fisik serta mental yang kuat untuk menjalani semua tantangan ini.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000