Transparansi dan Kredibilitas Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu
Penggunaan metode ujian berbasis komputer dalam proses seleksi penyelenggara pemilu belum mencapai hasil yang optimal, belum mencerminkan transparansi. Ini menimbulkan kekhawatiran akan kredibilitas proses seleksi.
Oleh
PARTONO
·4 menit baca
Penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas hanya dihasilkan dari proses seleksi yang kredibel. Salah satu syarat utama kredibilitas seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 adalah transparansi. Transparansi memberikan ruang bagi publik untuk mengontrol proses agar berjalan dengan penuh integritas dan akuntabel. Transparansi akan meminimalkan praktik kecurangan yang dapat terjadi selama proses seleksi.
Kompleksitas Pemilu 2024 semakin tinggi dibandingkan pemilu atau pemilihan sebelumnya. Hal ini disebabkan beberapa hal, antara lain ada tumpang tindih tahapan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden/wakil presiden dengan pemilihan kepala daerah, pandemi Covid-19 belum dipastikan berakhir ketika tahapan pemilu dan/atau pemilihan berlangsung, dan keterbatasan anggaran.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sejalan dengan ini, tim seleksi (timsel) harus memastikan penyelenggara yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemandirian yang tinggi. Bukan memilih orang berambisi mengejar jabatan atau popularitas di KPU atau Bawaslu, apalagi titipan dari kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan jangka pendek. Anggota KPU dan Bawaslu terpilih ditantang untuk mengurai kerumitan pemilu serentak 2024 dan memastikan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 berjalan dengan jujur dan demokratis.
Seleksi penyelenggara pemilu diikuti 848 pendaftar, sebanyak 654 orang dinyatakan lulus administrasi. Proses seleksi yang sebenarnya dimulai pada tahap ujian pengetahuan tentang kepemiluan, kepartaian, wawasan kebangsaan, dan tata negara. Ujian dilakukan dengan metode computer assisted test (CAT), membuat makalah kepemiluan, dan tes psikologi dasar.
Dari tahapan ini timsel memangkas 654 peserta menjadi 48 orang yang dinyatakan lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. Tahap berikutnya adalah psikotes lanjutan, tes kesehatan, dan wawancara. Hasilnya akan diperas menjadi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Metode CAT dan menulis makalah kepemiluan digunakan pada waktu ujian pertama kali dilakukan. Seleksi penyelenggara pemilu periode sebelumnya masih berbasis kertas. Metode CAT digunakan dengan tujuan mempercepat hasil ujian serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil seleksi. Penulisan makalah kepemiluan berbasis komputer saat ujian untuk mengukur kemampuan memformulasikan ide-ide dan rekomendasi atas permasalahan pemilu dalam bentuk tulisan.
Sayangnya, metode ujian berbasis komputer tersebut belum mencapai hasil yang optimal. Tujuan pemanfaatan teknologi dalam proses seleksi untuk meningkatkan kecepatan hasil, transparansi, kontrol masyarakat, dan kepercayaan publik belum tercapai.
Seharusnya metode CAT menghasilkan nilai di akhir ujian secara cepat dan akurat. Setiap peserta seketika mengetahui nilai ujian ketika mengakhiri ujian. Bahkan, peserta dapat mengetahui nilainya ada pada peringkat keberapa di antara semua peserta ujian di layar komputer. Beberapa instansi mengumumkan nilai CAT semua peserta beberapa menit setelah ujian berakhir.
Apa yang terjadi pada CAT seleksi anggota KPU dan Bawaslu tidak seperti yang diharapkan. Peserta tidak mengetahui nilai ujian masing-masing di layar komputer. Timsel juga tidak mengumumkan nilai CAT kepada masyarakat luas. Makalah kepemiluan berbasis komputer juga tidak diketahui nilainya oleh peserta dan masyarakat. Proses penilaian CAT dan makalah yang tertutup menjadikan peserta dan pegiat pemilu khawatir akan kredibilitas proses seleksi yang berlangsung.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 beberapa kali menyatakan sikap atas transparansi dan kredibilitas proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang sedang berlangsung. Tanggal 5 Desember 2021, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menyayangkan sikap timsel yang kurang transparan dalam proses seleksi. Hal yang menjadi sorotan koalisi ini antara lain keterbukaan hasil ujian CAT, hasil penilaian makalah, dan daftar riwayat hidup peserta seleksi.
Kredibilitas proses dan hasil seleksi
Kurangnya transparansi proses seleksi yang berlangsung menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat. Publik mempertanyakan nama-nama tepilih apakah dipilih secara merit system atau dengan metode lain.
Keraguan terhadap proses seleksi muncul pada sebagian peserta karena merasa yakin mampu dengan baik mengerjakan CAT, makalah, dan psikotes. Bahkan, mereka merasa lebih baik dibandingkan beberapa nama yang lolos. Selain itu, sebagian nama yang lolos dinilai tidak mampu menyelesaikan ujian secara baik dan sebagian nama lainnya diisukan karena dekat dengan tokoh atau menjadi titipan dari kelompok tertentu.
Timsel harus menjawab keraguan publik dengan menjelaskan secara terbuka hasil ujian CAT dan makalah setiap peserta dan keamanan sistem IT yang menjamin kemurnian hasil ujian peserta. Timsel seharusnya juga menjelaskan bagaimana proses penentuan nilai akhir dari setiap peserta yang merupakan kombinasi dari CAT, penulisan makalah, dan psikotes. Hal yang tidak kalah penting adalah kemauan timsel untuk mengumumkan nilai akhir semua peserta secara terbuka.
Dengan keterbukaan dan penjelasan yang baik dan meyakinkan, keraguan publik akan terjawab. Namun, jika timsel tidak memperbaiki tata kelola seleksi, kepercayaan publik terhadap proses dan hasil seleksi akan terus diragukan. Akibatnya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih dari proses ini akan mengalami defisit kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan publik kepada KPU dan Bawaslu adalah modal pertama dan utama untuk terselenggaranya pemilu yang adil dan berintegritas.
Tidak ada kata terlambat bagi timsel untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik. Timsel harus berani membuka semua data nilai peserta seleksi untuk membuktikan komitmennya pada terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu yang profesional, mandiri, dan berintegritas.