Pandemi Covid-19 memaksa pelaku usaha untuk bertransformasi digital. Melek digital dan mampu membaca peluang kenormalan baru menjadi strategi pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya.
Transformasi digital untuk layanan pendidikan memiliki potensi risiko kebocoran dan kapitalisasi mahadata.
Pandemi Covid-19 telah memaksa setiap negara semakin digital, termasuk Indonesia. Vaksinasi Covid-19 pun dapat menjadi momentum untuk membenahi data guna mengakselerasi transformasi digital.
Selama pandemi Covid-19, kejahatan siber di Indonesia meningkat. Perlindungan data pribadi menjadi tantangan tatkala aktivitas berbagi data kian menjadi keniscayaan.
Penyedia layanan penjualan di platform digital merangkul usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memanfaatkan layanan penjualan daring.
Indonesia masih tertinggal dalam digitalisasi layanan publik. Pemerintah pun berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.
Implementasi strategic model ISOL-GSA akan menjadi standar setiap institusi pendidikan tinggi dalam melegitimasi institusinya untuk bertahan di era digital.
Memanfaatkan arus digitalisasi yang dipicu pandemi Covid-19, para pemain pasar komputasi awan dunia terus mengalami pertumbuhan. Sejumlah kapabilitas dan fitur baru diluncurkan untuk menjaga posisi pasar.
Transformasi digital selama dua tahun terjadi dalam dua bulan saja, kata CEO Microsoft Satya Nadella. Kini, setelah 9 bulan berada dalam pandemi Covid-19, transformasi digital apa yang dilakukan perusahaan Indonesia?
Saat peringatan HUT Ke-49 Korpri, Minggu (29/11/2020), Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya membongkar sistem birokrasi di Indonesia, dari yang statis menjadi dinamis. Pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan.