Pagu Anggaran Kemenkominfo Tahun 2024 Capai Rp 14 Triliun
Pemerintah telah mencanangkan program transformasi digital berjalan secara nasional.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2024 mencapai Rp 14,79 triliun, turun Rp 5 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp 19,703 triliun. Alokasi terbesar dari pagu itu untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arief Tri Hardiyanto saat sesi Ngopi Bareng Kominfo, Jumat (23/2/2024), di Jakarta mengatakan, pagu Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenkominfo pada 2024 yang telah disetujui DPR mencapai Rp 14,79 triliun. Sementara pagu program prioritas yang disetujui senilai Rp 12,18 triliun.
Dalam paparannya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) tercatat mendapat jatah terbesar. Nilai pagu DIPA-nya pada 2024 mencapai Rp 8,05 triliun dan nilai pagu program prioritasnya senilai Rp 7,77 triliun. Beberapa program yang akan digarap Bakti meliputi akses internet, menara pemancar, serta satelit Satria dan penyediaan kapasitas satelit.
Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo memiliki pagu DIPA ataupun pagu program prioritas terbesar selanjutnya setelah Bakti. Nilai pagu DIPA-nya pada 2024 tercatat Rp 2,05 triliun, sedangkan nilai pagu program prioritasnya Rp 1,86 triliun. Direktorat jenderal ini mempunyai sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur pusat data nasional dan pelayanan jaringan intra pemerintah.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo tercatat mempunyai pagu DIPA ataupun pagu program prioritas terbesar berikutnya. Nilai pagu DIPA-nya pada 2024 mencapai Rp 2,11 triliun, sedangkan nilai program prioritasnya Rp 1,80 triliun. Beberapa program direktorat jenderal ini adalah penataan jaringan tetap telekomunikasi dan penyediaan infrastruktur penyiaran digital.
Pada 2023, pagu definitif Kemenkominfo sebesar Rp 19,703 triliun. Tiga program yang memakan anggaran cukup besar adalah program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (Rp 13,98 triliun), pemanfaatan teknologi dan informasi (Rp 2,577 triliun), serta pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, dan layanan publik (Rp 1,122 triliun).
”Pemerintah telah mencanangkan program transformasi digital nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Salah satu kementerian yang diberikan amanah adalah kami. Dalam rancangan induknya, kami membangun mulai dari infrastruktur telekomunikasi,” ujar Arief.
Program pembangunan infrastruktur telekomunikasi menara pemancar masih menjadi salah satu prioritas terbesar, tetapi ada kemungkinan jumlah yang akan dibangun turun.
Ketika ditanya mengapa nilai pagu DIPA Kemenkominfo pada 2024 turun, Arief hanya menjelaskan, proses penganggaran suatu kementerian/lembaga selalu berdasarkan performa kinerja dari tahun sebelumnya.
Sebagai ilustrasi, program pembangunan infrastruktur telekomunikasi menara pemancar masih menjadi salah satu prioritas terbesar, tetapi ada kemungkinan jumlah yang akan dibangun turun, menyesuaikan kebutuhan di masyarakat yang jadi sasaran.
”Inspektorat Jenderal mengawal dari awal hingga pengelolaan laporan keuangannya,” ujar Arief.
Sekretaris Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi) Firre An Suprapto, secara terpisah, berpendapat, program prioritas yang disusun oleh kementerian/lembaga semestinya memotret dampak. Oleh sebab itu, saat menyusun program perlu diikuti pembuatan indikator keberhasilan.
”Apakah rasio keterjangkauan akses internet ke seluruh penjuru desa atau sampai ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)? Rasio keterjangkauan akses internet dapat menjadi tolok ukur sebuah wilayah akan melek informasi,” katanya.
Lebih jauh Firre memandang, pengawasan anggaran kementerian yang bersifat reguler biasanya tidak akan mengalami perubahan perbaikan. Sebab, biasanya ada komitmen sama-sama saling mengetahui di internal. Idealnya, lembaga independen, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, bekerja mengawasi secara optimal.
Kemenkominfo beserta badan layanan umum di bawahnya, yaitu Bakti, tersandung kasus dugaan korupsi proyek menara pemancar 4G paket 1 sampai 5 periode pengerjaan 2020–2022. Kasus ini menyeret sejumlah nama menjadi tersangka, termasuk bekas Menkominfo Johnny G Plate.