Sepanjang 2020, Dewas KPK menerbitkan 571 izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan untuk KPK. Dalam rentang waktu itu pula, Dewas KPK memproses 15 laporan dugaan pelanggaran kode etik, empat di antaranya terbukti.
Konferensi pers Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Laporan terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta, Mei lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK. Tindakan Firli yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan dinilai Dewan Pengawas KPK melanggar kode etik.
Kredibilitas KPK dan Dewan Pengawas KPK dipertaruhkan jika putusan kasus Ketua KPK Firli Bahuri tidak sesuai dengan ekspektasi publik.
Sidang etik digelar untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan.
Puluhan pegawai KPK yang terpapar Covid-19 tak sampai menghentikan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK. KPK juga tetap memberikan pelayanan untuk publik. Pelayanan diutamakan secara daring.
Ketua KPK Firli Bahuri dianggap bisa diminta mengundurkan dari dari jabatan sebagai Ketua KPK apabila terbukti melanggar etik bergaya hidup hedonistik dengan menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sidang etik Dewan Pengawas KPK selama sekitar dua jam terkait penggunaan helikopter mewah untuk keperluan pribadi. Firli beralasan penggunaan heli karena tuntutan kecepatan mobilitas.
Sebanyak 14 dari 105 pengaduan yang diterima Dewan Pengawas KPK selama semester I 2020 terkait dugaan pelanggaran kode etik. Termasuk di antaranya laporan penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi Ketua KPK Firli.