logo Kompas.id
Politik & HukumBesok, Ombudsman RI Umumkan...
Iklan

Besok, Ombudsman RI Umumkan Hasil Pemeriksaan Pemberhentian Endar

Pihak Endar Priantoro berharap laporan dugaan malaadministrasi dalam pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK diterima oleh Ombudsman RI.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
· 2 menit baca
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).
MIS FRANSISKA DEWI

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Besok, Ombudsman Republik Indonesia bakal mengumumkan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan malaadministrasi dalam pemberhentian Brigadir Jenderal (Pol) Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak Endar sebagai pengadu berharap laporan tersebut diterima. Jika diterima, akan dijadikan penguat gugatan di pengadilan tata usaha negara.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan rencana mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut saat dihubungi, Senin (29/5/2023). ”Besok, pukul 11.30,” ujarnya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000