logo Kompas.id
RisetBekas Napi Korupsi Tetap...
Iklan

Bekas Napi Korupsi Tetap Diusung Partai Politik

Korupsi telah diamini oleh semua kalangan menjadi momok proses politik dan demokrasi. Namun, bekas napi korupsi tetap ada dalam daftar calon tetap yang diusung oleh parpol pada Pemilu 2024.

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ws9Yb4tPGkkgj_A8RTk2qSgtaZs=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F15%2F1ab30b0f-c173-4d2a-acab-0d0144a10c5e_jpg.jpg

Korupsi menguntungkan segelintir pihak, tetapi merugikan kepentingan rakyat banyak. Sebagaimana ditulis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lewat Pusat Edukasi Antikorupsi, korupsi berdampak buruk terhadap proses politik dan demokrasi. Dengan korupsi, politik tidak lagi berbasis pada kecakapan dan kualitas kepemimpinan seseorang, tetapi lebih bergantung pada kekuatan uang.

Menjadi tidak mengherankan pula, korupsi seakan menyandera pemerintahan sekaligus menelurkan plutokrasi, yakni sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal. Dampaknya, kedaulatan rakyat menjadi slogan tak bermakna. Lebih lagi, kepercayaan rakyat terhadap demokrasi hancur lebur.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000