logo Kompas.id
Politik & HukumEks Napi Korupsi ”Nyaleg”, IPK...
Iklan

Eks Napi Korupsi ”Nyaleg”, IPK 2024 Diprediksi Jeblok

Indonesia Corruption Watch mencatat setidaknya ada 33 eks napi korupsi yang mencalonkan diri melalui partai politik sebagai calon anggota DPR dan DPRD pada Pemilu dan Pilkada 2024. IPK 2024 pun diprediksi bakal jeblok.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Kardus sebagai simbol banyaknya dukungan terhadap penolakan caleg bekas koruptor diperlihatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih yang berkunjung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, untuk menyerahkan surat terbuka kepada unsur pimpinan Bawaslu, Jumat (31/8/2018). Dalam surat itu, mereka menyayangkan putusan Bawaslu sejumlah daerah yang mengabulkan permohonan sengketa pencalonan bekas napi koruptor.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Kardus sebagai simbol banyaknya dukungan terhadap penolakan caleg bekas koruptor diperlihatkan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih yang berkunjung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, untuk menyerahkan surat terbuka kepada unsur pimpinan Bawaslu, Jumat (31/8/2018). Dalam surat itu, mereka menyayangkan putusan Bawaslu sejumlah daerah yang mengabulkan permohonan sengketa pencalonan bekas napi koruptor.

JAKARTA, KOMPAS — Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun depan diperkirakan kembali jeblok. Fenomena kembalinya mantan narapidana kasus korupsi ke panggung politik nasional pada Pemilu dan Pilkada 2024 ataupun lokal baik sebagai calon anggota legislatif pusat maupun daerah diprediksi bakal menyumbang ketidakpercayaan masyarakat kepada partai politik sebagai salah satu instrumen demokrasi ataupun lembaga legislatif.

Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya terdapat 33 eks napi korupsi yang mencalonkan diri melalui partai politik sebagai calon anggota DPR dan DPRD pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sembilan orang mencalonkan untuk posisi DPR, sedangkan sisanya 33 orang maju untuk kursi DPRD provinsi/kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, menurut ICW, sebanyak 11 orang berada di nomor urut satu di daerah pemilihan masing-masing. Selain kursi DPR/DPRD, enam eks terpidana korupsi juga mencalonkan diri untuk menduduki kursi DPD.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000