Iklan
Penguatan Keamanan Siber, Menutup Celah Kebocoran Data
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi harus diimbangi dengan implementasi penguatan keamanan siber agar kebocoran data pribadi dapat diminimalkan.

Tampilan layar monitor memperlihatkan sebagian anggota Dewan yang mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPR secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Agenda sidang paripurna, antara lain, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU.
Adalah sebuah ironi ketika kebocoran data pribadi masih marak terjadi meski skor keamanan siber di Indonesia kian tinggi. Oleh sebab itu, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi harus diimbangi dengan implementasi keamanan siber di tengah masifnya digitalisasi.