logo Kompas.id
RisetPenguatan Keamanan Siber,...
Iklan

Penguatan Keamanan Siber, Menutup Celah Kebocoran Data

Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi harus diimbangi dengan implementasi penguatan keamanan siber agar kebocoran data pribadi dapat diminimalkan.

Oleh
Agustina Purwanti
· 6 menit baca
Tampilan layar monitor memperlihatkan sebagian anggota Dewan yang mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPR secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Agenda sidang paripurna, antara lain, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Tampilan layar monitor memperlihatkan sebagian anggota Dewan yang mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPR secara daring di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Agenda sidang paripurna, antara lain, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU.

Adalah sebuah ironi ketika kebocoran data pribadi masih marak terjadi meski skor keamanan siber di Indonesia kian tinggi. Oleh sebab itu, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi harus diimbangi dengan implementasi keamanan siber di tengah masifnya digitalisasi.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000