logo Kompas.id
Politik & HukumJenderal Kehormatan untuk...
Iklan

Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dinilai Lukai Hati Keluarga Korban Penculikan

Pangkat jenderal kehormatan membebani Prabowo Subianto mengklarifikasi tudingan penculikan aktivis 98.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Anugerah pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo Subianto dinilai semakin melanggengkan impunitas dan menjauhkan proses hukum dari pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat. Hal ini juga akan melukai keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis demokrasi pada 1997-1998.

Juru Bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa Petrus Hariyanto menyebut, pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto semakin membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo melanggengkan impunitas. Hal ini dengan semakin menjauhkan pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam kasus penculikan atau penghilangan paksa aktivis demokrasi pada 1997-1998 dari proses hukum.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000