logo Kompas.id
Politik & HukumPrabowo Subianto, dari...
Iklan

Prabowo Subianto, dari Diberhentikan hingga Jadi Jenderal Kehormatan

Menteri Pertahanan Prabowo bakal dinaikkan pangkat menjadi jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo. Kenaikan pangkat didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya di dunia militer dan pertahanan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Pangdam Jaya Mayjen TNI Wiranto dan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dalam acara TNI AD.
ARSIP HARIAN KOMPAS/ROBERT ADHI KUSUMAPUTRA

Pangdam Jaya Mayjen TNI Wiranto dan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dalam acara TNI AD.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024) bakal menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan bintang empat. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

Merujuk catatan Kompas, karier militer Prabowo di TNI resmi berakhir pada 24 Agustus 1998 lewat pengumuman langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, sekarang TNI). Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000