logo Kompas.id
Politik & Hukum2024, KPK Harus Bekerja Keras
Iklan

2024, KPK Harus Bekerja Keras

Pekerjaan besar menanti KPK. Baik itu menyelesaikan tunggakan perkara, meningkatkan OTT, maupun memperbaiki internal guna memulihkan citra.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Untuk memulihkan kepercayaan publik, pada 2024 ini Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja keras karena ada sejumlah tunggakan perkara yang harus dituntaskan. KPK juga harus meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap para buron. Penindakan yang dilakukan KPK juga harus diikuti dengan pencegahan melalui perbaikan sistem.

Selain itu, KPK juga harus memperbaiki internal mereka setelah dijatuhkannya putusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik. Firli pun diminta untuk mengundurkan diri. Dewas KPK menyatakan Firli terbukti bertemu dengan pihak beperkara, yakni bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan jujur.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000