logo Kompas.id
Politik & HukumJadi Hakim Konstitusi, Ridwan ...
Iklan

Jadi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur Diharapkan Jaga Independensi MK

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur yang baru saja mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi diharapkan mampu menjaga MK sebagai pengawal konstitusi yang independen, bebas dari pengaruh kekuasaan apa pun.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.

JAKARTA, KOMPAS — Panitera Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang pensiun. Keberadaan Ridwan diharapkan mampu memberi warna pada Mahkamah Konstitusi yang berada pada titik nadir setelah pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman sehingga membuatnya diberhentikan dari posisi ketua MK.

Hakim konstitusi Manahan Sitompul mengakhiri masa tugasnya, Jumat (8/12/2023), atau bertepatan dengan usia pensiunnya, 70 tahun. Pada hari yang sama, Ridwan yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) tersebut mengucapkan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Baca juga: Hakim Konstitusi Pengganti Manahan Diharapkan Berintegritas

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung. ”Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Ridwan Mansyur.

Pengucapan sumpah ini diakhiri pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang diikuti tamu undangan terbatas. Turut hadir pada acara tersebut, antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca juga: MK Terus Berbenah Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.

Di sesi keterangan pers, Ridwan Mansyur menuturkan, Indonesia dalam waktu dekat akan mempunyai hajatan besar berupa pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

”Pemilu, pilkada, dan pileg itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Seperti tahun sebelumnya, ketika ada event seperti ini, kita harus siap. Insya Allah, saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di MA. Insya Allah saya bisa siap bergabung dengan hakim yang lain, bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke MK,” ujarnya.

Pemilu, pilkada, dan pileg itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Seperti tahun sebelumnya, ketika ada ’event’ seperti ini, kita harus siap.

Ketika ditanya langkahnya sebagai hakim konstitusi di saat kepercayaan publik terhadap MK sedang diuji, Ridwan menjawab, langkah pertamanya adalah menjaga integritas. ”Pertama, kita jaga integritas, oleh karena persoalan (terkait menurunnya kepercayaan publik) ini sudah berjalan. Artinya, sebagaimana juga pidato ketua MK yang baru pada saat pelantikan bahwa kemungkinan akan dibentuk MKMK (Majelis Kehormatan MK) yang lebih definitif,” katanya.

Mengembalikan marwah MK

Ridwan melanjutkan, hakim MK secara bersama-sama akan memastikan kembalinya marwah MK dengan keputusan yang dihasilkan MK. Saat ditanya apakah secara pribadi merasa terbebani di saat kepercayaan publik terhadap MK berkurang, ia mengatakan akan mengalir saja karena ia sudah 34 tahun menjadi hakim.

”Artinya, dengan gelombang bermacam-macam, peristiwa, kita terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kita kuatkan diri kita saja, dengan bekerja yang baik modal yang cukup menjaga integritas. Insya Allah kita tidak menjadi gentar untuk bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.

Saat menjawab pertanyaan terkait ketidakhadiran Anwar Usman pada acara pengucapan sumpahnya hari ini, Ridwan menuturkan belum bertemu Anwar. ”Saya sendiri belum ketemu, ya, mungkin ada halangan yang lain,” ujarnya.

Sehubungan pesan ada tidaknya pesan dari Suhartoyo, Ridwan mengatakan, selain mengucapkan selamat, Ketua MK tersebut juga berpesan untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul atau datang ke MK.

Iklan

”Sehingga, kita menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara itu bisa sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan masyarakat, khususnya para pihak yang berperkara di MK,” kata Ridwan.

Baca juga: Jangan Hanya Ingin Menang, Siapkan Ini jika Gugat Hasil Pemilu ke MK...

Berkenaan persiapan di tahun politik, Ridwan menuturkan, MK tentu juga mempelajari keadaan pada sebelum, saat, maupun sesudah pemilihan umum. ”Ini kita pelajari itu sehingga kita menyiapkan majelisnya, menyiapkan juga tempat sidangnya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi itu bisa selesai sehingga kita bisa melaksanakan sidang, dan bisa menerima kedatangan masyarakat, publik, dan pihak-pihak itu dengan lebih baik,” ujarnya.

Terkait pemetaan masalah krusial, Ridwan kembali menyebut perihal sebelum, saat, dan sesudah pemilu. ”Pertama, sebelum, seperti sekarang ada beberapa peristiwa. Lalu, setelahnya biasanya setelah penghitungan dan sebagainya,” katanya.

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur saat menyampaikan keterangan kepada pers seusai dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur saat menyampaikan keterangan kepada pers seusai dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur menggantikan hakim konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun.

Hal-hal seperti itu juga terjadi saat pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, dia menyatakan belajar dari hal yang pernah terjadi, kemudian memutuskan bagaimana menyikapi ke depan. Di era teknologi informasi, katanya, semua mudah sekali terbuka dan partisipasi publik luar biasa. ”Artinya, mereka menyayangi mahkamah kita, mereka memiliki mahkamah kita. Mudah-mudahan dengan cara itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya memenuhi rasa keadilan,” ujar Ridwan.

Baca juga: Pembentukan Majelis Kehormatan MK Permanen Mendesak

Harapan bagi hakim yang teruji

Pengajar hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Allan FG Wardhana, berharap pengangkatan Ridwan dapat mewarnai institusi MK sehabis ditimpa prahara. Rekam jejak Ridwan yang merintis karier sebagai hakim seharusnya dapat menjadi jaminan untuk menjadikan MK sebagai institusi yang benar-benar merdeka dan independen. Apalagi Ridwan sudah teruji melalui kariernya sebagai hakim.

”Ridwan harus membuktikan bahwa sebagai hakim yang baru, yang bersangkutan akan mengemban amanah yang begitu besar, apalagi akan dihadapkan pada tahun pemilu. MK akan menangani sengketa hasil (pemilu). Harapannya, dapat semakin menjaga MK sebagai pengawal konstitusi yang independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun,” kata Allan.

Adapun Ridwan pertama kali menjadi hakim pada tahun 1989 di Pengadilan Negeri Muara Enim. Lelaki kelahiran 11 November 1959 itu pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2006, serta ikut mengadili perkara pembunuhan aktivis HAM Munir dan ikut menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto. Ia juga mengadili Lia Eden dalam perkara penistaan agama dan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara.

Baca juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK, Wapres Harapkan Tak Ada Lagi Gonjang-ganjing

Setelah dari PN Jakpus, ia menjadi Wakil Ketua PN Purwakarta, Wakil Ketua PN Batam, Ketua PN Palembang, kemudian hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada tahun 2012, ia menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA selama lima tahun, dan pada 2021 menjadi panitera MA.

Para kolega saat menyampaikan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Pada hari sama, Presiden Jokowi juga melantik Inspektur Jenderal (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Para kolega saat menyampaikan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Pada hari sama, Presiden Jokowi juga melantik Inspektur Jenderal (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Pada pertengahan tahun ini, ia mengikuti seleksi menjadi calon hakim konstitusi yang digelar MA. Selain unsur pimpinan MA, panitia seleksi juga melibatkan beberapa tokoh di luar MA. Ridwan terpilih setelah menyisihkan sejumlah hakim tinggi yang turut dalam seleksi.

Empat hakim tinggi yang mengikuti seleksi, antara lain, ialah Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Gultom, Wakil Ketua PT Tata Usaha Negara Surabaya Disiplin F Manao, dan hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar.

MK akan menangani sengketa hasil (pemilu). Harapannya, dapat semakin menjaga MK sebagai pengawal konstitusi yang independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

Setelah menjabat sebagai hakim selama 34 tahun, Ridwan memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,04 miliar sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negarq (LHKPN) tahun 2022.

Bulan depan, hakim konstitusi Wahiduddin Adams juga akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Januari 2024 saat memasuki usia pensiun 70 tahun. Wahiduddin menjadi hakim konstitusi atas usulan DPR. DPR telah menyepakati Arsul Sani, anggota Komisi III dari Fraksi Persatuan Pembangunan, untuk penggantinya.

Para kolega saat menyampaikan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Inspektur Jenderal (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Para kolega saat menyampaikan selamat kepada Ridwan Mansyur seusai pengucapan sumpahnya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Inspektur Jenderal (Pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000