logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Periksa Dua Tersangka...
Iklan

KPK Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham

KPK memeriksa dua tersangka dugaan korupsi di Kemenkumham. Salah satunya asisten pribadi Wamenkumham. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumhan Edward OS Hiariej sebagai tersangka dugaan pemberian sejumlah uang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dimintai keterangan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dimintai keterangan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/12/2023), memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Yogi merupakan asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, sedangkan Yosi adalah seorang pengacara.

Keduanyanya diperiksa antara lain terkait dengan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham yang diduga tanpa aturan semestinya dan disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Wamenkumham Edward OS Hiariej sebagai tersangka.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000