logo Kompas.id
Politik & HukumPencopotan Jaksa Tersangkut...
Iklan

Pencopotan Jaksa Tersangkut Korupsi Belum Menyelesaikan Masalah

Kejaksaan mencopot jabatan dua jaksa di Kejari Bondowoso yang diduga menerima suap. Namun, hal itu dinilai tak cukup karena sebelumnya juga ada kasus serupa. Pengawasan terhadap jaksa pun dipertanyakan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tangkapan layar konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
DENTY PIAWAI NASTITIE

Tangkapan layar konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan jabatan terhadap dua jaksa di Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diduga menerima suap untuk pengurusan perkara dinilai tak cukup. Sebab, dugaan penerimaan suap seperti ini tak kali ini saja terjadi pada jaksa, tetapi sudah yang kesekian kali.

Agar hal ini tak terus berulang, kalangan masyarakat sipil memandang, perlu dibangun sistem pengawasan yang memungkinkan pengawasan terhadap jaksa bisa lebih efektif.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000