logo Kompas.id
Politik & HukumSoal Batas Usia...
Iklan

Soal Batas Usia Capres/Cawapres, MK Diminta Tak Terjebak Kepentingan

MK diharapkan hati-hati dan tidak terjebak dalam panggung politik yang menguntungkan orang tertentu. MK diminta melihat konteks pengujian batas minimal atau maksimal usia capres/cawapres.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4Ej9SDDvwag9Nepegjo2dNFXcW0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F11%2F1f397b27-fdbd-4739-a6dd-53b400a59c43_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi diminta untuk tidak melihat perkara pengujian batas usia minimal ataupun maksimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam ruang hampa. MK mesti memahami konteks politiknya di mana pengujian tersebut diajukan untuk kepentingan yang sangat personal, yaitu meloloskan atau tidak meloloskan pihak-pihak tertentu untuk maju dalam Pemilu Presiden 2024.

Tafsir living constitution atau konstitusi yang hidup dengan melihat kebutuhan hukum pada saat ini sangat tepat untuk digunakan. Dengan demikian, MK diharapkan hati-hati dan tidak terjebak dalam panggung politik yang menguntungkan orang tertentu sehingga sudah selayaknya persoalan tersebut dikembalikan ke pembentuk undang-undang untuk menyelesaikannya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000