logo Kompas.id
Politik & HukumUji Batas Usia Capres-Cawapres...
Iklan

Uji Batas Usia Capres-Cawapres Diharap Tidak untuk Mendukung atau Menggagalkan Calon Tertentu

Pengujian batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden diharapkan tidak untuk menggagalkan atau mendukung pencalonan seseorang pada Pemilihan Presiden 2024.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, HIDAYAT SALAM
· 7 menit baca
Suasana sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Uji materiil itu terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Uji materiil itu terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

JAKARTA, KOMPAS — Pengujian batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden diharapkan tidak untuk menggagalkan atau mendukung pencalonan seseorang pada Pemilihan Presiden 2024. Mahkamah Konstitusi atau MK pun diingatkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR bahwa pembahasan mengenai usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, bukan MK.

Hingga Rabu (23/8/2023), MK telah meregistrasi sembilan permohonan pengujian konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Masih ada setidaknya tiga permohonan baru yang didaftarkan pada 18 Agustus lalu yang hingga kini belum diregister dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Materi yang diuji tersebut berkaitan dengan persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000