logo Kompas.id
Politik & HukumPenentuan Cawapres Kian...
Iklan

Penentuan Cawapres Kian Kompleks

Hampir setiap partai politik dalam tiga koalisi untuk Pemilihan Presiden 2024 mengusulkan nama bakal calon wakil presiden. Bahkan, ada sejumlah nama yang dipertimbangkan oleh dua koalisi berbeda.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
Foto sejumlah figur potensial cawapres
KOMPAS

Foto sejumlah figur potensial cawapres

JAKARTA, KOMPAS - Perubahan peta koalisi partai politik untuk Pemilihan Presiden 2024 dinilai bakal memperpanjang waktu penentuan bakal calon wakil presiden. Bahkan, keputusan terkait hal itu diperkirakan baru akan diambil menjelang pendaftaran bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum, Oktober mendatang. Hal-hal seperti pembagian kekuasaan, dukungan logistik, dinamika di poros koalisi lain, tingkat elektabilitas dan kecocokan, serta preferensi dukungan Presiden Joko Widodo akan menjadi pertimbangan dalam penentuan bakal calon wakil presiden.

Sementara itu, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023), Presiden Joko Widodo menyerahkan keputusan soal koalisi untuk Pilpres 2024 kepada partai politik (parpol) karena hal itu merupakan kewenangan parpol. Presiden menyampaikan hal itu saat menyikapi bergabungnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan Partai Golkar dan PAN ini disertai dukungan kepada bakal capres Gerindra, Prabowo Subianto.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000