logo Kompas.id
Politik & HukumOmbudsman: Penjabat Dilaporkan...
Iklan

Ombudsman: Penjabat Dilaporkan Terafiliasi Elite Politik Tertentu

Ombudsman dan KASN mendapat laporan terkait indikasi ketidaknetralan penjabat kepala daerah. Sejumlah penjabat diduga terafiliasi elite politik. Karena itu, perlu upaya untuk mengatasinya agar netralitas terjaga.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a1rpfW5h98H5ndkBosUXC5w6Xcw=/1024x1340/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F11%2F10a126aa-abdf-46cd-afc4-e76400013933_png.png

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, saat dihubungi, Jumat (11/8/2023), mengatakan, sejumlah laporan yang masuk ke ORI sifatnya memang masih informal. Namun, dia memandang, walaupun penjabat kepala daerah adalah jabatan administrasi, tetapi jabatan itu sangat lekat dengan kalkulasi politik. Masa jabatan penjabat kepala daerah yang lama, yaitu mencapai satu hingga dua setengah tahun menjelang pilkada serentak 2024, bukanlah jabatan yang singkat. Oleh karena itu, perlu upaya mengatasinya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000