logo Kompas.id
Politik & HukumDesakan Transparansi dalam...
Iklan

Desakan Transparansi dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Kembali Disuarakan

Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI pernah meminta pemerintah agar proses penunjukan penjabat kepala daerah transparan dan akuntabel. Hal itu diminta diikuti saat proses penunjukan 85 penjabat, September ini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qHee4uKpogNIZQWR7OZ0nXOdvYA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F12%2Ff8be92f1-d87b-4bfb-acb4-10bf78bd22ba_jpg.jpg

Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

JAKARTA,KOMPAS - Kementerian Dalam Negeri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September mendatang. Terkait proses tersebut, kelompok masyarakat sipil kembali mengingatkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000