logo Kompas.id
Politik & HukumDidakwa Terima Suap Rp 45,8...
Iklan

Didakwa Terima Suap Rp 45,8 Miliar, Lukas Enembe Marah di Ruang Sidang

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, sempat berteriak saat jaksa membacakan dakwaan penerimaan suap sebesar Rp 45,8 miliar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Terdakwa Lukas Enembe memasuki ruang sidang seusai izin ke toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/6/2023). Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, didakwa menerima suap  Rp 45,8 miliar dan gratifikasi  Rp 1 miliar dari sejumlah pihak.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Terdakwa Lukas Enembe memasuki ruang sidang seusai izin ke toilet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/6/2023). Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, didakwa menerima suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar dari sejumlah pihak.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah melewati perjalanan panjang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022, kasus dugaan penerimaan suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, memasuki babak baru. Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi, yang sebelumnya memerintahkan dua kepala dinas memberi proyek kepada perusahaan yang dimiliki oleh tim suksesnya saat pilkada.

Persidangan Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/6/2023), sempat diwarnai ketegangan. Selama persidangan, Lukas yang duduk di kursi terdakwa selalu didampingi kuasa hukumnya, Petrus Balapationa, karena sakit. Bahkan, kuasa hukum Lukas menyertakan surat sakit dari tim dokter, yang setelah dibaca oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menerangkan bahwa Gubernur Papua dua periode tersebut dalam kondisi kritis.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000