logo Kompas.id
Politik & HukumWapres Instruksikan Badan...
Iklan

Wapres Instruksikan Badan Otsus Kawal Pembangunan di Papua

Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua memastikan terwujudnya Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amien berbincang dengan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan tamu lain seusai pengukuhan anggota BP3OKP di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (29/5/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wakil Presiden Ma'ruf Amien berbincang dengan anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan tamu lain seusai pengukuhan anggota BP3OKP di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (29/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Presiden Joko Widodo pada 17 April 2023 menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP Tahun 2022-2041 yang di dalamnya mengemban tiga misi besar, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau BP3OKP yang anggotanya berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua pun diminta mengawal program tersebut dapat berjalan tuntas.

”Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP (Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua) sebagai rencana aksi 5 tahunan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua BP3OKP saat mengukuhkan enam anggota BP3OKP di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000