logo Kompas.id
Politik & HukumPasca-Hasbi dan Terlibatnya...
Iklan

Pasca-Hasbi dan Terlibatnya Banyak Pihak di MA, Indikasikan Kerusakan Sistematis di Mahkamah Agung

Hampir seluruh level jabatan dengan berbagai posisi terlibat di dalam jual-beli perkara di Mahkamah Agung. Hal itu mengindikasikan telah terjadinya kerusakan secara sistematis di MA pascakasus pengurusan perkara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 6 menit baca
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Selain Hasbi, KPK juga memeriksa Dadan Tri Yudianto yang diduga sebagai penghubung antara Hasbi dan pihak yang beperkara. Meski menyandang status tersangka, Hasbi tidak ditahan KPK. Dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA ini, KPK telah menahan 15 tersangka sebelumnya, termasuk dua hakim agung yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Selain Hasbi, KPK juga memeriksa Dadan Tri Yudianto yang diduga sebagai penghubung antara Hasbi dan pihak yang beperkara. Meski menyandang status tersangka, Hasbi tidak ditahan KPK. Dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA ini, KPK telah menahan 15 tersangka sebelumnya, termasuk dua hakim agung yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap untuk pengurusan perkara di MA. Berulangnya Sekretaris MA terlibat dalam kasus korupsi dan banyaknya pihak di MA yang terangkut kasus tersebut mengindikasikan telah terjadinya kerusakan secara sistematis di MA.

Hasbi datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (24/5/2023) pukul 09.57 WIB bersama dengan pengacaranya. Selang setengah jam kemudian, pihak swasta, Dadan Tri Yudianto, yang merupakan penghubung antara Hasbi dan pihak yang beperkara di MA, tiba di Gedung Merah Putih KPK. Hasbi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 17.04, sedangkan Dadan keluar pukul 17.20.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000