logo Kompas.id
Politik & HukumDisangka Terlibat Suap,...
Iklan

Disangka Terlibat Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri

Sekretaris MA Hasbi Hasan telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei sampai 9 November 2023.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (depan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA, Jumat (28/10/2022) di Jakarta. Hasbi mengaku memberikan keterangan terkait tugas pokok MA.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (depan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA, Jumat (28/10/2022) di Jakarta. Hasbi mengaku memberikan keterangan terkait tugas pokok MA.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Kedua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah mendapatkan sejumlah bukti dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK kembali menetapkan dua tersangka. ”Benar. KPK telah menetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000