logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Dugaan Korupsi Menara...
Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS, Menkominfo Belum Terbukti Terlibat

BPKP menyimpulkan kerugian negara akibat dugaan korupsi penyediaan menara BTS di Kemenkominfo mencapai Rp 8,032 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dengan perkiraan awal, Rp 1 triliun.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo pada 2020 sampai dengan 2022.
FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Plate kembali diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo pada 2020 sampai dengan 2022.

JAKARTA,KOMPAS - Penyidik Kejaksaan Agung belum menemukan bukti keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya. Begitu pula adik Johnny, Gregorius Alex Plate, meski dia mengaku telah menerima uang dari proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022 tersebut.

Sejauh ini, penyidik menyimpulkan hanya lima orang yang diduga bertanggung jawab. Berkas perkara kelimanya akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tuntas menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus itu. Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 8,032 triliun atau jauh lebih besar dari perkiraan awal penyidik, sekitar Rp 1 triliun.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000