logo Kompas.id
Politik & HukumLin Che Wei Cs Bakal Mendekam ...
Iklan

Lin Che Wei Cs Bakal Mendekam Lebih Lama di Penjara

Lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang sebelumnya divonis ringan diperberat hukumannya oleh majelis kasasi menjadi 5 hingga 8 tahun penjara.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (31/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (31/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung memperberat hukuman lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung mempersilakan jika para terpidana akan mengajukan upaya peninjauan kembali atau PK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, terkait dengan putusan kasasi terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng yang putusannya sudah dijatuhkan Mahkamah Agung, pihaknya menghormati putusan tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000