logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Bidik Tersangka Lain pada ...
Iklan

KPK Bidik Tersangka Lain pada Kasus Suap Hakim

KPK terus mendalami kasus suap untuk pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Baru-baru ini beredar kabar bahwa Sekretaris MA diduga terlibat dalam pusaran praktik suap tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12/2022). Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka suap penanganan perkara pengurusan kasasi kasus sengketa koperasi simpan pinjam Intidana. Hakim Agung Gazalba Saleh diduga menerima bagian uang suap dengan empat tersangka lain staf Mahkamah Agung, yaitu Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, serta panitera pengganti dan hakim yustisial Prasetio Nugroho. Uang suap yang diterima kelima tersangka sebesar SGD 202.000 atau setara Rp 2,2 miliar. Saleh Gazalba merupakan Hakim Agung kedua yang menjadi tersangka di KPK setelah Sudrajad Dimyati. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 8-12-2022
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12/2022). Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka suap penanganan perkara pengurusan kasasi kasus sengketa koperasi simpan pinjam Intidana. Hakim Agung Gazalba Saleh diduga menerima bagian uang suap dengan empat tersangka lain staf Mahkamah Agung, yaitu Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, serta panitera pengganti dan hakim yustisial Prasetio Nugroho. Uang suap yang diterima kelima tersangka sebesar SGD 202.000 atau setara Rp 2,2 miliar. Saleh Gazalba merupakan Hakim Agung kedua yang menjadi tersangka di KPK setelah Sudrajad Dimyati. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 8-12-2022

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi membidik calon tersangka lain pada dugaan penerimaan suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hingga Jumat (5/5/2023) malam, berdasarkan kabar yang beredar di kalangan wartawan, KPK telah menetapkan tersangka baru untuk dugaan penerimaan suap tersebut, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/5), meminta agar wartawan menunggu sampai ada keterangan resmi dari KPK. “Yang jelas, ini kan fakta-fakta persidangan sudah disampaikan. Kita gitu saja, menindaklanjuti dari fakta-fakta persidangan,” katanya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000