logo Kompas.id
Politik & HukumDisangka Terima Suap Rp 2,2...
Iklan

Disangka Terima Suap Rp 2,2 Miliar, KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan KPK setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah diperiksa dan dinyatakan menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi terus berjalan. Setelah menahan hakim agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menahan Hakim Agung Gazalba Saleh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Tidak hanya itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja salah satu hakim yustisial.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/12/2022), mengungkapkan, Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan oleh tim penyidik selama 20 hari pertama mulai 8 Desember sampai dengan 27 Desember 2022 di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sebelumnya, KPK telah menahan 13 tersangka, salah satunya hakim agung kamar perdata nonaktif Sudrajad Dimyati.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000