logo Kompas.id
Politik & HukumBakal Caleg Menanti Putusan MK...
Iklan

Bakal Caleg Menanti Putusan MK Agar Mantap di Pemilu 2024

Bakal caleg sangat berharap MK segera menjatuhkan putusan uji materi soal sistem pemilu. Putusan itu dibutuhkan guna memantapkan langkah mereka berkontestasi di Pemilu 2024. Apalagi, pendaftaran caleg Senin (1/5/2023).

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Warga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta tanda seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 073, Rw 04 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4). Tua muda tak terkecuali menunjukkan antusiasme mengikuti Pemilu 2019.
KOMPAS/LASTI KURNIA

Warga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta tanda seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 073, Rw 04 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4). Tua muda tak terkecuali menunjukkan antusiasme mengikuti Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu kini sangat dinanti para bakal calon anggota legislatif. Putusan itu akan memberikan kepastian dalam memantapkan langkah mereka berkontestasi di Pemilu 2024. Apalagi, mengingat pendaftaran bakal calon anggota legislatif tinggal menghitung hari.

Bakal caleg petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil, Sabtu (29/4/2023), mengatakan, putusan MK itu sangat dinanti. Nasir berharap agar hakim mahkamah tidak berlama-lama menjatuhkan putusannya. Sebab, bakal caleg dan partai sudah mulai bergerak menuju pendaftaran yang tinggal hitungan hari karena pendaftaran mulai dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000