logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD Janjikan Bentuk...
Iklan

Mahfud MD Janjikan Bentuk Satgas TPPU pada Jumat Esok

Beberapa institusi dilibatkan dalam satgas TPPU untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal terkait TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal itu agar Kemenkeu tidak memeriksa instansinya sendiri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Pemerintah akan membentuk satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Jumat (28/4/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Pemerintah akan membentuk satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada Jumat (28/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan membentuk satuan tugas tindak pidana pencucian uang atau TPPU untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal terkait TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Jumat (28/4/2023). Satgas tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kepolisian, kejaksaan, serta beberapa instansi lain.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Tim Pengendalian TPPU mengatakan, pada Jumat akan dirapatkan pembentukan satgas TPPU sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000