Bawaslu Terbitkan 9.000 Surat di Antaranya agar Parpol Jaga Kondusivitas Suasana Politik
Hingga 7 Februari 2023, Bawaslu menerbitkan 9.000 surat imbauan, di antaranya untuk parpol, agar menjaga kondusivitas suasana politik. Pihak-pihak yang melakukan serangan SARA akan diproses dengan UU ITE.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ketua KPU Hasyim Asyari ketika menyerahkan plakat nomor urut kepada perwakilan pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengingatkan partai politik agar ikut menjaga kondusivitas suasana politik dan tidak mencuri start kampanye. Hal ini perlu menjadi perhatian karena hingga 7 Februari 2023 Bawaslu telah mengeluarkan setidaknya 9.000 surat imbauan ke partai. Bakal calon anggota legislatif, bakal calon presiden, dan bakal calon wakil presiden pun diingatkan agar menahan diri untuk tidak berkampanye di luar jadwal masa kampanye.
Karena pelaksanaan masa kampanye yang masih jauh dan durasinya sangat pendek, Bawaslu ingatkan partai politik tidak curi start kampanye.
Bagi pihak-pihak yang melakukan serangan SARA akan diproses menggunakan UU ITE, bukan UU Pemilu.
Di masa sosialisasi ini yang diperbolehkan adalah menyosialisasikan parpol. Sosialisasi itu juga tidak boleh mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu yang telah disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna oleh Komisi II DPR dan pemerintah pada 15 Maret 2023, kampanye pemilu dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta dilaksanakan sejak 15 hari setelah ditetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sampai dengan dimulainya masa tenang.
Adapun penetapan caleg DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta penetapan capres-cawapres akan dilakukan pada 11 Oktober 2023. Setelah itu, dilanjutkan masa kampanye sesuai Perppu Pemilu hingga masa tenang yang akan jatuh pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan jatuh pada 14 Februari 2024.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, hanya partai politik (parpol) peserta pemilu yang diperbolehkan melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. Batasan-batasan sosialisasi parpol juga diatur dalam PKPU tersebut. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 24 parpol peserta Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, membuka pertemuan Bawaslu dengan partai politik di Jakarta, Sabtu (17/3/2023). Pertemuan membahas tentang pengawasan dalam Pemilu 2024. Bawaslu menegaskan, jelang tahapan kampanye, partai politik diharapkan tidak melakukan kampanye di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara ”Munggahan Pengawasan”, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023), mengatakan, mengingat pelaksanaan masa kampanye yang masih jauh dan durasinya sangat pendek, Bawaslu berkepentingan terus mengingatkan parpol agar tidak curi start kampanye. Apalagi, jelang bulan Ramadhan, dikhawatirkan potensi pelanggaran itu meningkat.
”Sama-sama kita tahu, masa sosialisasi, sering kali kalau berkaca pada peristiwa 2019, misalnya, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang, seperti tempat pendidikan, tempat pemerintahan, dan tempat ibadah. Selain itu, ada pula upaya kampanye terselubung yang berpotensi terjadi politisasi identitas yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan. Risiko ini yang coba kami mitigasi,” papar Lolly.
Dalam kegiatan tersebut, hadir semua anggota Bawaslu RI dan perwakilan parpol peserta Pemilu 2024. Ini merupakan ajang pertama Bawaslu mengundang parpol untuk menyamakan persepsi terkait potensi pelanggaran jelang Pemilu 2024 dan memudahkan koordinasi apabila terjadi dugaan pelanggaran di kemudian hari.
Setelah acara tersebut, Bawaslu dan perwakilan parpol langsung membuat sebuah grup Whatsapp untuk mempercepat koordinasi tersebut. Ini berkaitan dengan upaya pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa yang bersinggungan langsung dengan parpol.
”Koordinasi ini penting karena Bawaslu hari ini tidak dalam konteks mencari-cari kesalahan parpol, tetapi Bawaslu menggandeng parpol agar bisa memberikan pendidikan demokrasi terbaik buat publik. Jadi, tidak boleh berjarak. Perspektif Bawaslu sekarang adalah mencegah terjadinya pelanggaran,” tutur Lolly.
Meski belum memasuki masa kampanye, baliho dan poster partai politik dan tokoh partai politik mulai banyak menghiasi ruang publik, seperti di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (10/3/2023). Mendekati Pemilu 2024, baliho seperti ini diperkirakan akan semakin banyak bertebaran di ruang publik.
Ia mengingatkan, pada masa sosialisasi ini yang diperbolehkan adalah menyosialisasikan parpol. Sebab, parpol sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan sudah memiliki nomor urut. Kemudian, yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh parpol adalah sosialisasi mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Untuk para kandidat yang digadang-gadang akan bertarung sebagai caleg ataupun capres-cawapres, ia menyebut, saat ini juga belumlah saatnya. Sebab, masa kampanye memang belum dimulai.
”Lagi pula, calon legislatifnya belum ditetapkan, calon presidennya juga belum ditetapkan. Namun, ada yang kami temukan sudah ada keaktifan yang mengarah ke sana sehingga kami harus menyatakan, tolong sabar dulu,” ucap Lolly.
Bawaslu mengakui, bukan hal yang mudah untuk menindak bakal caleg atau bakal capres-cawapres yang melakukan kampanye terselubung. Sebab, mereka belum ditetapkan sebagai calon definitif. Untuk itu, yang bisa Bawaslu lakukan adalah mengingatkan parpolnya.
Dari catatan Bawaslu, hingga 7 Februari 2023, Bawaslu setidaknya telah mengeluarkan lebih dari 9.000 surat imbauan ke berbagai pihak, termasuk parpol, untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondusivitas suasana politik.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, sosialisasi tidak mengenal pidana. Tindak pidana baru bisa dikenakan apabila pihak-pihak tersebut melakukan pelanggaran yang beririsan dengan undang-undang lainnya. Misalnya, menyerang unsur suku, agama, ras, antar-golongan (SARA), itu akan diproses menggunakan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan UU Pemilu.
Fokus turun rakyat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, bagi PDI-P, genderang soal Pilpres 2024 memang terlalu dini ditabuh oleh segelintir pihak. Padahal, masih banyak persoalan bangsa yang perlu mendapat perhatian, termasuk oleh para elite politik.
Untuk itu, pada masa sekarang, PDI-P lebih memilih fokus turun ke rakyat dan membantu menyelesaikan kesulitan rakyat. Seiring dengan itu, PDI-P juga fokus menyiapkan segala sesuatunya dalam kerangka organisasi, seperti konsolidasi ideologi dan struktural partai, pergerakan mesin partai, saksi pemilu, juru kampanye, infrastruktur pemenangan, hingga visi-misi dan agenda strategis capres.
”Sehingga, ketika keputusan diambil oleh Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri, semua langsung bekerja menjalankan keputusan tersebut dengan penuh totalitas,” ujar Hasto.
Di GOR Saparua Bandung, Jawa Barat, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di hadapan ribuan bakal caleg dan kader se-Jawa Barat menyatakan bahwa pasukan dan seluruh struktur PKB siap menghadapi Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg. Konsolidasi internal terus dilakukan. ”PKB yakin bisa merebut kemenangan di pileg dan pilpres,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, PKB juga membentuk laskar anti-kecurangan pemilu. Laskar ini bukan hanya melibatkan kader PKB, melainkan juga melibatkan semua komponen, seperti kaum muda dan mahasiswa. Pembentukan laskar bertujuan untuk ikut mengawasi potensi-potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
”Kami selalu melihat setiap pemilu, potensi kecurangan tinggi, terutama di daerah-daerah yang tidak diawasi dan jauh. Potensi itu selalu ada di tiap pemilu dan kita harus hilangkan di tahun ini. Harapannya, pemilu nanti akan lebih obyektif dan semua ikut mengawal pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” tutur Muhaimin.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Kabakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, seluruh kader Demokrat saat ini telah diperintahkan mendekatkan diri dan bergerak selaras dengan aspirasi publik. Di antaranya, meminta bakal caleg dari Demokrat untuk semakin giat turun ke bawah dan membantu kebutuhan masyarakat. Aktivitas itu diminta ditingkatkan terutama mendekati masa pendaftaran bakal caleg pada awal Mei mendatang.
”Kami sudah lakukan apel siaga nasional kesiapan infrastruktur komunikasi strategis kampanye darat dan udara. Sebab, kekuatan serangan di darat harus diiringi dengan narasi di media sosial dari kader organik Demokrat,” ujar Herzaky.