logo Kompas.id
Politik & HukumAncaman Tarung Bebas Jelang...
Iklan

Ancaman Tarung Bebas Jelang Pemilu 2024

Keputusan KPU tak menerbitkan aturan baru terkait sosialisasi para peserta dan calon peserta Pemilu 2024 sebelum masa kampanye, terus menuai kritik. Tanpa aturan ketat, sosialisasi bisa picu konflik dan ketidakadilan.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Bendera partai politik dipasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/1/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bendera partai politik dipasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Ketiadaan aturan ketat yang mengatur soal sosialisasi sebelum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024 pada akhir November mendatang berpotensi membuat peserta pemilu bertarung bebas dalam merebut simpati calon pemilih. Implikasinya, konflik rawan terjadi. Prinsip adil dalam pemilu juga akan sulit terwujud.

Sembilan bulan menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024, sejumlah partai politik serta figur potensial bakal calon presiden (capres) dan bakal calon anggota legislatif (caleg) intens menyosialisasikan diri kepada publik. Ada yang intens berkeliling ke sejumlah wilayah. Ada pula yang sudah memasang alat peraga berupa baliho dan spanduk bergambar foto diri di sejumlah lokasi strategis. Begitu pula di media sosial, mereka intens memperkenalkan diri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000