Kejaksaan Tetapkan Lagi Satu Tersangka dalam Kasus BTS Kemenkominfo
Kejaksaan menetapkan lagi tersangka baru. yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Ia diduga terlibat dalam pengondisian pemenang pada pengadaan BTS 4G di Kominfo tahun 2020-2022.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Tersangka dimaksud ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023), menyampaikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahannya untuk 20 hari ke depan mulai Senin (6/2/2023) malam.
Ketut mengatakan, IH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bermufakat bersama dengan tersangka lain, yakni Anang Achmad Latief (AAL), dalam proses penyediaan infrastruktur BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
”Sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang bersangkutan telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G sedemikian rupa sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Ketut.
Tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Sebelum tersangka baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Direktur Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Ketut mengatakan, sampai saat ini, penyidik terus memanggil dan meminta keterangan para saksi, baik dari pemerintah maupun swasta. Terakhir, penyidik memanggil Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan berinisial IR dan CEO PT Huawei Tech Investment berinisial CM, selain beberapa saksi lainnya.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpandangan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik, khususnya terhadap Dirjen Anggaran Kemenkeu, memperlihatkan upaya untuk mendalami mekanisme penyediaan anggaran beserta pengadaannya dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya.
Oleh karena itu, bukan tidak mungkin penyidik akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika yang mempunyai wewenang dalam hal pembinaan ataupun pengawasan di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih, Menkominfo juga berwenang melakukan penggantian posisi direksi Bakti yang kini direktur utamanya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
”Program ini, kan, ditujukan bagi daerah 3T, yakni terdepan, terluar dan tertinggal. Jadi, ini program yang sangat penting untuk pemerataan pembangunan. Mestinya ini tidak dicederai oleh kasus korupsi,” kata Boyamin.
Maka, Boyamin berharap agar penyidik tidak ragu untuk memeriksa dan menetapkan tersangka, termasuk pejabat, jika memang telah memenuhi unsur pidana dengan minimal 2 alat bukti. Boyamin pun berharap agar penyidik tidak menghiraukan adanya isu yang mengaitkan kasus ini dengan politik.
Terkait dengan diperiksanya petinggi Huawei tersebut, Huawei Indonesia melalui pernyataan tertulis menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan tersebut.
Huawei Indonesia juga menyatakan, pihaknya selalu berpegang pada prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan bisnis dengan integritas, menjaga etika bisnis yang kuat, serta mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami juga selalu berkomitmen untuk membangun sistem manajemen kepatuhan yang selaras dengan praktik terbaik industri, dan memasukkan manajemen kepatuhan ke dalam aktivitas dan proses bisnis secara menyeluruh,” demikian dikutip dari pernyataan Huawei Indonesia.