logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Tetapkan Lagi Satu...
Iklan

Kejaksaan Tetapkan Lagi Satu Tersangka dalam Kasus BTS Kemenkominfo

Kejaksaan menetapkan lagi tersangka baru. yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Ia diduga terlibat dalam pengondisian pemenang pada pengadaan BTS 4G di Kominfo tahun 2020-2022.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur <i>base transceiver station</i> 4G.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika atau Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Tersangka dimaksud ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023), menyampaikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahannya untuk 20 hari ke depan mulai Senin (6/2/2023) malam.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000