Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kasus bts 4g kemkominfo
Bagikan
Bantah Penanganan Kasus BTS 4G Stagnan, Kejagung Sebut Tengah Usut Korporasi
Kejaksaan Agung bantah penyidikan kasus BTS 4G stagnan. Namun, bantahan itu dinilai normatif.
Politik & Hukum
·
Terima Ratusan Miliar Rupiah, Yusrizki Muliawan Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Korupsi menara BTS berlanjut. Yusrizki terima ratusan miliar rupiah uang terima kasih dari berbagai pihak.
Politik & Hukum
·
Pengembalian Uang Rp 40 Miliar Perkuat Bukti Adanya Bagi-bagi Uang Proyek BTS
Penyerahan uang Rp 40 miliar oleh Achsanul Qosasi membuktikan adanya bagi-bagi uang pada beberapa pihak di proyek BTS.
Politik & Hukum
·
Kongkalikong Jadi Subkontraktor Proyek Menara BTS, Yusrizki Terima Puluhan Miliar Rupiah
Yusrizki didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam kasus korupsi proyek menara BTS. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Yusrizki disebut menerima Rp 2,5 juta dollar AS dan Rp 84,1 miliar.
Politik & Hukum
·
Kasus Menara BTS, Terdakwa Irwan Hermawan dan Jaksa Banding
Selain Irwan Hermawan, jaksa penuntut umum telah memutuskan mengajukan banding atas vonis terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni bekas Menkominfo Johnny G Plate serta Anang dan Galumbang.
Politik & Hukum
·
Iklan
Kasus Menara BTS, Penyidik Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi
Selain menyita sejumlah aset dari anggota BPK Achsanul Qosasi, penyidik Kejaksaan Agung juga mendalami uang Rp 40 miliar yang diduga diterima Achsanul dalam kasus proyek menara BTS 4G.
Politik & Hukum
·
Irwan Hermawan Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, ”Justice Collaborator” Pun Ditolak
Menyusul Johnny G Plate yang divonis 15 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 15,5 miliar atau sita asetnya, Irwan Hermawan, terdakwa korupsi Menara BTS lainnya, juga divonis 12 tahun.
Politik & Hukum
·
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Langsung Banding
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dinilai majelis hakim Tipikor Jakarta tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak mengakui kesalahannya, dan tidak merasa bersalah.
Politik & Hukum
·
Bacakan Pembelaan, Johnny G Plate Klaim Dijadikan ”Keranjang Sampah” Kesalahan
”Apakah sesungguhnya benar pendapat yang beredar luas bahwa saya dijadikan tersangka kemudian terdakwa, dijadikan seorang pesakitan, dituduh sebagai koruptor, hanya karena alasan politik,” ujar Johnny G Plate.
Politik & Hukum
·
Anang Achmad Latif Sebut Johnny G Plate Pemimpin Pengecut
Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kemenkominfo, Anang Achmad Latif menuding bekas Menkominfo Johnny G Plate berlindung seolah-olah tanpa salah.
Politik & Hukum
·
Lihat Lainnya
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·