logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Geledah Kemenkominfo ...
Iklan

Kejagung Geledah Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS

Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Kominfo terkait dugaan korupsi infrastrukur ”base transceiver station” 4G tahun 2020-2022. Dari penggeledahan, Kejagung menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Ilustrasi telekomunikasi
KOMPAS/AW SUBARKAH

Ilustrasi telekomunikasi

JAKARTA, KOMPAS — Tim Kejaksaan Agung, Senin (7/11/2022), menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kantor PT Adyawinsa Telecommunication. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 yang dari perkiraan awal penyidik diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Penggeledahan dilakukan di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ”Keterangan dari penyidik ditemukan beberapa dokumen terkait kontrak dan dokumen pengadaan serta barang bukti elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi Senin malam.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000