Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Kominfo terkait dugaan korupsi infrastrukur ”base transceiver station” 4G tahun 2020-2022. Dari penggeledahan, Kejagung menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
KOMPAS/AW SUBARKAH
Ilustrasi telekomunikasi
JAKARTA, KOMPAS — Tim Kejaksaan Agung, Senin (7/11/2022), menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kantor PT Adyawinsa Telecommunication. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station atau BTS dalam program BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 yang dari perkiraan awal penyidik diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Penggeledahan dilakukan di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan di kantor PT Adyawinsa Telecommunication di Kelapa Gading, Jakarta Utara. ”Keterangan dari penyidik ditemukan beberapa dokumen terkait kontrak dan dokumen pengadaan serta barang bukti elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi Senin malam.
Saat ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, Sumedana mengatakan belum. Kejagung masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Dugaan awal penyidik, kerugian dari dugaan korupsi ini sekitar Rp 1 triliun, tetapi juga bisa lebih. Kejagung tengah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian dari dugaan korupsi ini.
”Kalau sudah ada kepastian (nilai) kerugian negara, nanti akan kami sampaikan itu (tersangka),” katanya.
Menurut dia, sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa 30 saksi, dari Kominfo, swasta, dan dari perusahaan pembanding lainnya, serta dari masyarakat.
Adapun, dalam keterangan tertulisnya, Sumedana menuturkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan di lokasi yang terkait dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Dugaan korupsi ini dilakukan saat program BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kalau sudah ada kepastian (nilai) kerugian negara, nanti akan kami sampaikan itu (tersangka).
Kompas sudah menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengenai hal ini. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi.
Teknisi melakukan perawatan base transceiver station (BTS) di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi di sektor informasi dan telekomunikasi pada kuartal I-2022 tumbuh 7,14 persen secara tahunan. Sektor ini tumbuh pesat selama pandemi karena didorong munculnya kebiasaan baru di masyarakat seperti bekerja, belajar, dan belanja dari rumah.
Hambat digitalisasi
Dugaan korupsi BTS yang membelit Kemenkominfo dinilai akan menghambat transformasi digital di Indonesia. Peneliti di Center of Digital and Innovation Economy Indef, Nailul Huda, menjelaskan, dugaan korupsi ini merupakan suatu kemunduran karena sebagian besar program transformasi digital di Indonesia bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Kasus korupsi ini merupakan kemunduran untuk proses transformasi digital di Indonesia. (Nailul Huda)
”Ini suatu kemunduran bagi digitalisasi Indonesia, apalagi dana digelontorkan untuk transformasi digital di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp22 triliun dan sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur termasuk BTS,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kasus dugaan korupsi ini, pemerintah semakin sulit untuk memeratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah luar Pulau Jawa. Infrastruktur seperti BTS dinilai menjadi faktor kunci untuk mengimbangi kesenjangan digital di Indonesia, khususnya antar-Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
”Sebelum kita berbicara mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sebagainya, infrastruktur ini menjadi faktor utama yang lebih penting, dengan adanya kasus seperti ini kesenjangan digital akan eksis lebih lama dan tentu merugikan masyarakat,” ucapnya.