logo Kompas.id
Politik & HukumHampir Separuh Pelanggaran...
Iklan

Hampir Separuh Pelanggaran Netralitas ASN Berlangsung Sebelum Kampanye

Sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar netralitas terkait Pemilu 2024 pada 2020-2021. Untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi, Bawaslu dan KASN mengembangkan aplikasi pelaporan bernama SIAPNET.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 3 menit baca
Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja (kanan) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
BAWASLU

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja (kanan) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Hampir separuh dari pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN justru terjadi pada masa sebelum kampanye pemilu dengan modus terbesar kampanye atau sosialisasi di media sosial, diikuti menggelar kegitan yang menunjukkan keberpihakan dan berfoto bersama dengan gestur menunjukkan keberpihakan. Komisi Aparatur Sipil Negara kembali mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Dalam konteks menjaga netralitas ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkolaborasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (31/1/2023). Kolaborasi dilakukan, antara lain, dengan pengembangan aplikasi pengaduan pelanggaran. Langkah ini ambil mengingat jumlah pelanggaran netralitas oleh ASN pada 2021-2022 terbilang tinggi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000