logo Kompas.id
Politik & HukumUpaya Non-Yudisial Diharapkan ...
Iklan

Upaya Non-Yudisial Diharapkan Bisa Membantu Komnas HAM Kumpulkan Bukti

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, meyakini mempercepat pengungkapan kebenaran lewat upaya non-yudisial juga dapat membantu Komnas HAM untuk mengumpulkan bukti-bukti lain.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, mengikuti Aksi Kamisan Ke-759 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, mengikuti Aksi Kamisan Ke-759 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Penyelesaian pelanggaran kasus kemanusiaan berat lewat jalur yudisial dinilai masih minim keseriusan karena tidak ada upaya tegas dalam mengusut, mengumpulkan bukti, atau memanggil para aktor yang diduga terlibat. Mempercepat pengungkapan kebenaran lewat upaya non-yudisial juga dinilai dapat membantu Komnas HAM untuk mengumpulkan bukti-bukti lain.

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat lewat cara yudisial memerlukan kehati-hatian karena berkaitan dengan aspek teknis dan pembuktian di mata hukum. Penyelesaian yudisial harus dipersiapkan dengan cermat agar di pengadilan HAM, para pelaku yang bertanggung jawab dan terbukti bersalah layak diganjar hukuman.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000