logo Kompas.id
Politik & Hukum18 Jabatan di Otorita IKN...
Iklan

18 Jabatan di Otorita IKN Belum Juga Terisi

Pengisian jabatan yang belum tuntas dikhawatirkan menghambat pembangunan IKN. Terlebih, target pembangunan tahap pertama selesai pada 2024. Adapun tahapan seleksi jabatan masih berjalan.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 5 menit baca
Suasana penyatuan tanah dan air Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022),
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Suasana penyatuan tanah dan air Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022),

JAKARTA, KOMPAS — Kendati sudah memasuki 2023, 18 jabatan tinggi madya dan kepala biro/direktur di Otorita Ibu Kota Negara Nusantara belum juga terisi. Terbaru, dua posisi jabatan tinggi madya masih dalam tahap seleksi. Pengisian jabatan perlu diakselerasi agar pembangunan ibu kota negara yang baru lebih optimal.

Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Otorita mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022. Namun, hingga awal 2023, struktur organisasi Otorita IKN masih juga belum lengkap.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000