Setelah melantik lima pejabat deputi, kini Otorita IKN mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan direktur dan kepala biro. Peluang ini terbuka bagi PNS dan masyarakat umum.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Otorita Ibu Kota Nusantara mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi 27 jabatan kepala biro dan direktur. Kesempatan ini terbuka baik bagi pegawai negeri sipil atau PNS maupun masyarakat umum. Rangkaian seleksi hingga pengumuman dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022.
”Pendaftaran secara online melalui e-mail ke sekretariat@ikn.go.id, dibuka mulai 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB,” kata Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono, Jumat (11/11/2022), melalui keterangan tertulis.
Selanjutnya, seleksi administrasi, pengumuman seleksi, dan berbagai rangkaian seleksi lain dilakukan pada 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022. Seluruh mekanisme dan ketentuan lengkap mengenai peluang ini bisa diakses melalui tautan ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
Bagi PNS, persyaratan umum untuk mengikuti seleksi ini adalah lulusan sarjana (S-1) atau diploma IV. PNS yang bisa mengikuti seleksi ini memiliki kepangkatan paling rendah IVB atau pembina tingkat 1 dengan usia maksimal 56 tahun.
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar.
Masyarakat non-PNS pun bisa mengikuti seleksi ini. Berbeda dengan PNS, masyarakat umum yang bisa mengikuti seleksi ini minimal lulusan pascasarjana (S-2). Berusia maksimal 56 tahun, masyarakat yang bisa mengikuti seleksi ini adalah yang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran.
Otorita IKN mencari masyarakat umum yang berpengalaman minimal 10 tahun di bidang yang akan dilamar. Adapun jabatan yang dibuka bagi PNS dan masyarakat umum meliputi empat kepala biro dan 23 direktur.
”Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar,” ujar Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Seleksi ini bagian dari cara pengisian jabatan di tubuh Otorita IKN yang diketuai oleh Bambang Susantono didampingi Dhony Rahajoe sebagai wakilnya. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN, Bambang dan Dhony nantinya akan memimpin deputi, sekretariat, unit kerja hukum dan kepatuhan, serta direktur dan kepala biro yang sedang dibuka seleksinya.
Jabatan-jabatan itu diisi melalui lelang jabatan dan penunjukan. Pada 13 Oktober 2022, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sudah melantik lima Pejabat Tinggi Madya Otorita IKN yang sebelumnya dipilih melalui penunjukan.
Mereka adalah Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, serta Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.
Sesuai Perpres No 62/2022 tentang Otorita IKN, paling sedikit dua deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Myrna Asnawati Safitri adalah representasi warga Kalimantan Timur lantaran lahir di Samarinda dan pernah bersekolah di Samarinda. Masih ada satu deputi lagi yang akan diisi dari warga Kaltim.