logo Kompas.id
Politik & HukumKeterlibatan Parpol Sebatas...
Iklan

Keterlibatan Parpol Sebatas Beri Masukan Saat Penyusunan Dapil

Keterlibatan parpol dalam penyusunan daerah pemilihan sebatas memberi masukan dan saran kepada KPU. Parpol dan KPU bisa membentuk kelompok kerja hindari praktik yang menguntungkan parpol tertentu.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 4 menit baca
Suasana ketika pimpinan KPU dan perwakilan pimpinan partai politik saat acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam acara ini, 17 partai politik dan 6 partai politik lokal di Aceh mengikuti penetapan nomor urut dalam kepesertaan Pemilu 2024. Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen tetap menggunakan nomor urut lama yang digunakannya pada Pemilu 2019.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana ketika pimpinan KPU dan perwakilan pimpinan partai politik saat acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dalam acara ini, 17 partai politik dan 6 partai politik lokal di Aceh mengikuti penetapan nomor urut dalam kepesertaan Pemilu 2024. Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen tetap menggunakan nomor urut lama yang digunakannya pada Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Keterlibatan partai politik dalam penyusunan daerah pemilihan DPR dan DPRD provinsi dinilai hanya terbatas pada pemberian saran dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum. Tujuannya agar independensi KPU tetap terjaga dan keputusan yang dihasilkan adil. Pelibatan parpol antara lain bisa dengan pembentukan kelompok kerja bersama.

  • Untuk penyusunan dapil, akan lebih baik KPU meminta saran parpol karena keputusan KPU dalam penyusunan dapil akan berdampak pada parpol sebagai peserta pemilu.
  • Dalam penyusunan dapil, diharapkan independensi KPU tetap terjaga.
  • KPU dapat membentuk kelompok kerja bersama parpol untuk hindari praktik menguntungkan parpol tertentu dan merugikan parpol lain.
Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000