logo Kompas.id
Politik & HukumParpol Minta Dilibatkan Saat...
Iklan

Parpol Minta Dilibatkan Saat Penyusunan Ulang Dapil

Keinginan parpol dilibatkan dalam penyusunan daerah pemilihan diklaim bukan untuk mengintervensi penyelenggara pemilu. Pembuatan peraturan KPU soal daerah pemilihan dinilai harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, MAWAR KUSUMA WULAN
· 5 menit baca
Perwakilan pimpinan partai politik dan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum , Jakarta, Rabu (14/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perwakilan pimpinan partai politik dan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum , Jakarta, Rabu (14/12/2022).

> Sejumlah parpol tengah mengkaji peta dapil imbas putusan MK yang menyerahkan kewenangan penyusunan dapil ke KPU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000