logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan DPR: Pengesahan RKUHP...
Iklan

Pimpinan DPR: Pengesahan RKUHP Jangan Tergesa-gesa

Target pengesahan RKUHP pada akhir November sah-sah saja. Namun, pimpinan DPR mengingatkan agar pengesahan tak dipaksakan mengejar target ketika masih ditemui pasal yang bermasalah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta.
INSAN ALFAJRI

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP, Senin (16/9/2019), di depan gerbang DPR, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat berharap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tidak terburu-buru. Pembahasan rancangan undang-undang itu harus hati-hati, terutama di pasal-pasal krusial sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Pada Rabu (9/11/2022), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyerahkan draf penyempurnaan RKUHP kepada Komisi III DPR. RUU tersebut ditargetkan bakal selesai dibahas di tingkat satu atau Komisi III DPR pada 22 November mendatang, untuk kemudian segera dimintakan persetujuan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000