logo Kompas.id
Politik & HukumBekas Wali Kota Cimahi Kembali...
Iklan

Bekas Wali Kota Cimahi Kembali Ditahan, Kali Ini Kasus Suap Penyidik KPK

Bekas Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna kembali ditahan setelah bebas karena diduga menyuap bekas penyidik KPK sebesar Rp 500 juta.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna digiring menuju mobil tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna digiring menuju mobil tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Baru saja menghirup udara bebas, bekas Wali Kota China, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, ia ditahan dalam kasus dugaan suap bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pada 2020 Ajay yang menjabat Wali Kota Cimahi periode 2017 sampai dengan 2022 mendapat informasi bahwa tim KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000