logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Fokus Kejar Aset...
Iklan

Kejaksaan Fokus Kejar Aset Tersangka Korupsi Surya Darmadi

Kejaksaan Agung akan berkonsentrasi pada pengembalian kerugian negara setelah tersangka korupsi Surya Darmadi menyerahkan diri. Kerugian negara dalam kasus ini disebut kejaksaan mencapai Rp 78 triliun.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Koruptor Surya Darmadi saat digiring petugas ketika tiba di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (15/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Koruptor Surya Darmadi saat digiring petugas ketika tiba di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (15/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, menyerahkan diri, Kejaksaan Agung berfokus memulihkan kerugian negara dalam kasus ini yang disebut mencapai Rp 78 triliun. Selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Surya karena ia diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Surya Darmadi yang tiba kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, sekitar pukul 14.00, langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam dan kemudian dilanjutkan penahanannya di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000