KPK Nilai Pendidikan Masyarakat Jadi Kunci Peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi
Hasil survei IPAK Indonesia tahun 2022 yang digelar oleh BPS memperlihatkan kenaikan IPAK 0,05 poin, dari skor 3,88 pada 2021 menjadi 3,93 pada 2022. KPK menilai pendidikan antikorupsi menjadi kunci peningkatan IPAK.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendidikan antikorupsi. Sebagai hasilnya, Indeks Perilaku Antikorupsi atau IPAK mengalami peningkatan. Meskipun meningkat, IPAK dinilai terbatas hanya memotret korupsi yang kecil sehingga pemerintah diharapkan fokus memberantas korupsi pada isu-isu besar, terutama politik dan penegakan hukum.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022), mengatakan, KPK gencar melakukan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat Indonesia. Menurut Wawan, peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022 terjadi karena adanya kolaborasi antara KPK, kementerian/lembaga, dan masyarakat.
Hasil survei IPAK Indonesia tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan kenaikan IPAK 0,05 poin, dari skor 3,88 pada 2021 menjadi 3,93 pada 2022. IPAK mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan skala 0-5. Kian tinggi nilai IPAK, semakin tinggi budaya antikorupsi. Sebaliknya, jika semakin rendah, semakin permisif masyarakat pada perilaku koruptif.
”Tren skor IPAK dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Gapnya (kesenjangannya) semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik,” kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, pencapaian ini merupakan buah kerja sama dari semua pemangku kepentingan. Secara berkala, KPK juga membuat sejumlah program pendidikan antikorupsi untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu korupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief menambahkan, salah satu program yang digelar ialah Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Program ini dikemas dalam bentuk pembekalan antikorupsi bagi para penyelenggara negara beserta pasangan melalui diklat pembangunan integritas untuk penyelenggara negara.
KPK juga membuat sejumlah program pendidikan antikorupsi untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu korupsi.
Program ini menyasar menteri dan eselon I dari kementerian/lembaga yang bergerak pada lini sumber daya alam, tata niaga dan bisnis, ekonomi, pelayanan publik, hukum, serta politik. Para peserta diharapkan bisa menjadi teladan bagi para pegawainya di institusi masing-masing. ”Kita berikan nilai-nilai integritas atau kejujuran. Intinya mereka jangan sampai tergoda dengan tindak pidana korupsi,” kata Amir.
KPK bersama mitra pemangku kepentingan juga membangun integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional implementasi pendidikan antikorupsi. Penguatan integritas juga KPK lakukan pada dunia usaha. KPK mengajak para pelaku usaha untuk terlibat aktif mencegah korupsi dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan pada badan usaha, sekaligus menjadi ahli pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi tersertifikasi.
Selain itu, dalam upaya menghentikan mata rantai korupsi politik, KPK juga membuat program Politik Cerdas Berintegritas. Program ini menyasar 20 partai politik peserta Pemilu tahun 2019 dengan dibekali tentang nilai-nilai integritas. Harapannya, pada Pemilu 2024 semua kader partai politik dapat mengikuti tahapan pemilu dengan bersih dan menjadi pemimpin yang sesuai bagi masyarakat.
Untuk menarik minat kalangan milenial, KPK memiliki progam Anti-Corruption Film Festival. Melalui film, peserta diminta berpikir kritis dan mendalami nilai antikorupsi serta dampak korupsi bagi bangsa dengan menciptakan karya audiovisual yang menarik.
KPK juga melakukan roadshow bus dengan tema ”Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” 2022 untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Roadshow ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak publik ikut berpartisipasi aktif menyebarkan program pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sasaran kegiatan Roadshow Bus KPK ini, KPK menargetkan masyarakat umum di daerah yang terdiri dari pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparatur sipil negara (ASN), komunitas, dan kader partai politik di daerah. Tahun ini roadshow bus akan mengunjungi beberapa kota di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung, dan Banten pada periode September sampai Oktober 2022.
”Pada akhirnya, pendidikan masyarakat merupakan gerbang utama menghentikan praktik korupsi di Indonesia. Pendidikan menjadi poin utama sebelum upaya pencegahan dan penindakan. Pendidikan akan menjadi fondasi yang kuat untuk menumbuhkan integritas di tengah masyarakat,” kata Amir.
Secara terpisah, Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, menilai, jika dilihat indikator per indikator dari dua dimensi yang dinilai, justru mayoritas mengalami penurunan dan stagnan. Salah satu indikator yang menurun ialah persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap seorang pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga/pribadi menurun dari 81,75 persen pada 2021 menjadi 78,56 persen pada 2022.
Secara terpisah, Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, menilai, jika dilihat indikator per indikator dari dua dimensi yang dinilai, justru mayoritas mengalami penurunan dan stagnan.
Adapun IPAK disusun dari dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku antikorupsi. Peningkatan skor IPAK dikontribusikan oleh dimensi pengalaman, yang meningkat skornya dari 3,90 pada 2021 menjadi 3,99 pada 2022. Adapun dari dimensi persepsi justru terjadi penurunan 0,03 poin, dari semula 3,83 menjadi 3,80.
Pada tahun 2022 terjadi pola penurunan persepsi masyarakat di lingkup publik. Masyarakat terlihat lebih permisif terhadap korupsi. Hal ini ditunjukkan oleh menurunnya persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar beberapa perilaku korupsi kecil. Dibanding pada tahun 2021, penurunan terbesar terjadi pada variabel sikap orangtua/wali murid memberikan uang/barang/fasilitas kepada pihak sekolah/kampus agar anaknya dapat diterima di sekolah/kampus tersebut, di mana persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar menurun dari 91,56 menjadi 86,63.
”Ini jadi alarm bahaya bagi pemerintah bahwa pendekatan pencegahan yang dilakukan kepada masyarakat tak efektif dan juga pemerintah gagal memberikan contoh integritas. Salah satunya kita dapat lihat dari banyaknya pegawai negeri menerima suap, maraknya pungli di fasilitas publik, hingga makin langgengnya konflik kepentingan dalam pembuatan kebijakan ataupun pemilihan pejabat,” kata Alvin.
Ia menegaskan, IPAK terbatas hanya memotret korupsi yang kecil. Padahal, pemerintah perlu fokus memberantas korupsi pada isu-isu besar, terutama politik, dan penegakan hukum. Karena itu, pemerintah perlu lebih serius mendorong pembaruan di sektor politik dan hukum. Menurut Alvin, cara itu akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap integritas di sektor-sektor yang disorot oleh IPAK.