logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Nilai Pendidikan...
Iklan

KPK Nilai Pendidikan Masyarakat Jadi Kunci Peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi

Hasil survei IPAK Indonesia tahun 2022 yang digelar oleh BPS memperlihatkan kenaikan IPAK 0,05 poin, dari skor 3,88 pada 2021 menjadi 3,93 pada 2022. KPK menilai pendidikan antikorupsi menjadi kunci peningkatan IPAK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono saat merilis berita resmi statistik terkait indeks perilaku antikorupsi atau IPAK 2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE BPS STATISTICS

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono saat merilis berita resmi statistik terkait indeks perilaku antikorupsi atau IPAK 2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendidikan antikorupsi. Sebagai hasilnya, Indeks Perilaku Antikorupsi atau IPAK mengalami peningkatan. Meskipun meningkat, IPAK dinilai terbatas hanya memotret korupsi yang kecil sehingga pemerintah diharapkan fokus memberantas korupsi pada isu-isu besar, terutama politik dan penegakan hukum.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022), mengatakan, KPK gencar melakukan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat Indonesia. Menurut Wawan, peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022 terjadi karena adanya kolaborasi antara KPK, kementerian/lembaga, dan masyarakat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000